Loading...
13 June 2025
Berita

Tes Urine di Villa Kayumanis: Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 13 Juni 2025 | 13.00 WITA - Selesai | Villa Kayumanis, Desa Sayan

Pada Jumat, 13 Juni 2025, telah dilaksanakan tes urine di Villa Kayumanis, Desa Sayan, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba (P4GN). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Badan Kesbangpol, dan Pemerintah Desa Sayan. Tes urine diikuti oleh karyawan Villa Kayumanis.

Tujuan Tes Urine

Tes urine ini bertujuan untuk mendeteksi penggunaan narkoba atau zat terlarang lainnya di kalangan karyawan Villa Kayumanis. Kegiatan ini merupakan langkah proaktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif, bebas dari pengaruh zat adiktif. Hasil tes urine juga dapat digunakan sebagai bagian dari proses hukum dalam kasus tindak pidana narkotika jika diperlukan.

Prosedur Tes

Proses tes urine dilakukan sesuai standar prosedur BNN. Tahapannya meliputi:

  1. Pengumpulan Sampel Urine: Sampel urine dikumpulkan secara terkontrol dan terjaga kerahasiaannya.
  2. Pemeriksaan: Sampel urine diperiksa menggunakan alat rapid test yang akurat dan andal. Jika diperlukan, sampel akan dikirim ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  3. Pelaporan Hasil: Hasil tes urine akan disampaikan secara rahasia kepada pihak-pihak yang berwenang.

Hasil Tes dan Konsekuensi

Hasil tes urine yang positif akan menunjukkan adanya zat narkoba atau zat terlarang lainnya dalam tubuh. Bagi karyawan yang hasilnya positif, akan diberikan konseling dan bantuan rehabilitasi sesuai kebutuhan.

Penting untuk diingat bahwa menolak untuk mengikuti tes urine, terutama dalam konteks penyidikan, dapat diartikan sebagai upaya menghalangi proses hukum dan dapat memperkuat kecurigaan.

Kolaborasi dan Komitmen Bersama

Tes urine ini merupakan contoh nyata dari kolaborasi yang kuat antara BNNK, Badan Kesbangpol, Pemerintah Desa Sayan, dan Villa Kayumanis. Kerjasama ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, sejalan dengan upaya nasional dalam P4GN. Kerjasama serupa juga sering dilakukan dengan berbagai instansi lain, seperti Kementerian Agama (untuk calon pengantin), perusahaan swasta, dan lembaga pemerintahan lainnya untuk memastikan lingkungan kerja yang bebas narkoba.


Berita & Artikel Lainnya

Selamat Hari Raya Idul Fitri 03 Apr 2025 Berita

Jumlah Pengunjung

Total Pengunjung Hari Ini
1
Total Pengunjung Bulan Ini
20
Total Pengunjung Tahun Ini
198
Total Pengunjung
1715
IP Pengunjung
172.17.17.254

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Jl. Burung Gereja Nomer 3 Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali kode 80513
(0361) 943403


Logo © 2025 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .