Pada Jumat, 20 Juni 2025, pukul 09.09-10.25 WITA, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pemilihan Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Gianyar. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Dandim 1616/Gianyar, Polres Gianyar, KPU Kabupaten Gianyar, Kesbangpol Kabupaten Gianyar, Disdukcapil Kabupaten Gianyar, Rutan Kelas II B Gianyar, dan Bawaslu Kabupaten Gianyar.
Peserta Rapat:
Susunan Acara dan Pokok Bahasan:
Rapat dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura, S.H., M.H., menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya rapat koordinasi ini sebagai amanat PKPU 1 Tahun 2025. Beliau juga menjelaskan tentang proses pemuktahiran data pemilih berkelanjutan yang wajib dilakukan secara berjenjang (Kabupaten, Provinsi, Nasional) dan berkelanjutan selama dua tahun. Data pemilih yang diterima dari Kemendagri mencakup tujuh item pemuktahiran, dan koordinasi dengan berbagai instansi telah dilakukan untuk penyempurnaan data, termasuk data pemilih yang telah meninggal (sekitar 26.000 data dibandingkan dengan data tahun 2024).
Dewa Ngakan Nyoman Suardita, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, memaparkan program dan rencana kerja pemuktahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Pemaparan tersebut mencakup proses penelitian dan pencatatan data, laporan berkala (3 bulan di tingkat Kabupaten, 6 bulan di Provinsi, dan 1 tahun di Nasional), serta data terkini jumlah pemilih tetap di Kabupaten Gianyar (392.342 pemilih) dan jumlah pemilih penyandang disabilitas (1.902 pemilih).
Sesi diskusi dan tanya jawab menghasilkan beberapa poin penting:
Rapat koordinasi ini menjadi langkah penting dalam upaya pemuktahiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Gianyar menuju Pemilu 2029. Kerjasama antar instansi sangat krusial untuk memastikan data pemilih yang akurat dan komprehensif