Dengan hormat Bersama ini melaporkan undangan Asistensi Penguatan Budaya Kerja ASN bertempat di ruang Rapat Bappeda Kabupaten Gianyar adalah sebagai berikut:
1.Dasar/ latar Belakang: Surat dari Sekretariat Daerah No.060/32800/org tanggal 22 September 2025
2.Dasar Hukum:UU ASN no 20 Tahun 2023, PP no 17 tahun 2020, SE Menpan RB
3.Maksud dan Tujuan: Untuk menyatukan persepsi dalam pemahaman core Value berahlak dan implementasinya
4. Rapat di hadiri oleh Opd kabupaten Gianyar, camat dan dari Biro Organisasi Setda Propinsi Bali. Rapat di buka oleh Kabag Organisasi Setda Kabupaten Gianyar yang dalam hal ini mewakili Asisten administrasi Umum , dalam arahannya Bapak Kabag menyampaikan hasil penilaian berahlak budaya kerja di kabupaten Gianyar kategori cukup sehat yaitu 68, 5 persen juga disarankan pegawai agar mengimplementasikan nilai berahlak dalam prilaku kerja sehari hari yaitu meningkatkan kinerja, bakgron corvalu tantangan birokrasi moderen digitalisasi dan expectasi pelayanan publik yang tinggi, dilanjutkan arahan Kabag kinerja reformasi birokrasi Propinsi Bali dalam arahan beliau menyampaikan beberapa hal yang masih nilai 0 yaitu
- belum adanya launcing core value
- belum ada pengunaan logo berahlak sperti di surat keluar, dalam zoom
- sosialisai berahlak
- publikasi media masa seperti Baner dan baliho
- forum komunikasi berahlak
- mengaktifkan agen perubahan
- pelaksanaan backmakin
- pelaksanaan penghargaan apresiasi kepada pegawai
- pembuatan jingle
Materi dilanjutkan dari analis madya SDM biro organisasi propinsi Bali dalam arahan beliau menyampaikan pengembangan program ketrampilan ASN serta penguatan Budaya kerja
Kesimpulan : setiap perangkat Daerah agar mengimplementasikan terhadap budaya kerja berahlak
Demikian disampaikan terimakasih