Pada
tanggal 7 Maret 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
Kabupaten Gianyar, berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten
Gianyar dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gianyar,
melaksanakan kegiatan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika bagi pekerja
di Viceroy Bali. Kegiatan ini melibatkan 50 orang staf pegawai dan
manajemen.
Dipimpin
oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar, Ir. I Dewa Gede Putra
Amarta, M.Si, beserta Kabid dan Staf Bidang 3, kegiatan ini merupakan
bagian dari program pemerintah daerah Kabupaten Gianyar dalam Pencegahan
dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika menuju Gianyar Bersinar.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa dari 50 orang yang diperiksa, tidak
ada yang terindikasi penyalahgunaan narkoba.
Resort
Manager Viceroy Bali, Jero Magku Tindih, menyampaikan apresiasi dan
terima kasih atas kerjasama ini. Beliau menekankan tujuan kegiatan untuk
mencegah penggunaan narkoba di kalangan staf dan menyatakan komitmen
Viceroy Bali untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan
perusahaan yang bersih dari narkoba (“Perusahaan Bersinar”). Beliau
juga berharap kerjasama ini dapat berlanjut untuk mencegah
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan Viceroy Bali.
Hasil pemeriksaan tes urine ini menjadi bukti nyata komitmen Viceroy
Bali terhadap lingkungan kerja yang sehat dan bebas narkoba.
Kegiatan
ini menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah Kabupaten Gianyar dan
Viceroy Bali dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari
penyalahgunaan narkoba, demi mewujudkan Gianyar Bersinar.