Pada
Selasa, 22 Juli 2025, Ibu Luh Okarini, S.Sos., Kasubag, bersama Ibu Ni
Putu Mirna Sari, S.AP., Arsiparis, menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek)
Penilaian dan Penetapan Alih Media Arsip. Kegiatan ini dilatarbelakangi
oleh Surat Sekretariat Daerah Nomor 0005.2.6/724/dispusarsip tanggal 17
Juli 2025 perihal Bimtek Alih Media, dan berlandaskan Peraturan Bupati
Nomor 50 Tahun 2025 tentang Pedoman Alih Media Arsip.
Tujuan
utama Bimtek ini adalah melestarikan informasi arsip melalui
digitalisasi. Bimtek diawali dengan laporan panitia oleh Arsiparis Ahli
Muda, Ahlimuda, dilanjutkan sambutan dari Bapak Sekretaris Daerah yang
diwakili oleh Bapak Kadispusar. Narasumber kegiatan ini adalah Ibu Putu
Ayu Budisetiawati, SH., M.Si., Arsiparis Ahli Madya dari Biro Umum
Setda Provinsi Bali.
Ibu
Putu Ayu menyampaikan materi tentang tata cara pengelolaan arsip statis
yang dialihmediakan, termasuk penggunaan format JPEG dengan watermark.
Kesimpulan dari Bimtek ini menekankan pentingnya pemeliharaan arsip,
salah satunya melalui alih media untuk memastikan kelestarian informasi
penting