Pada
tanggal 7 Maret 2024, Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar, Dinas Tenaga
Kerja Kabupaten Gianyar, dan BNN Kabupaten Gianyar berkolaborasi dalam
kegiatan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika di PT. Keramas Surfing
Park (Hotel Komune). Sebanyak 64 karyawan Hotel Komune mengikuti tes
urine.
Kegiatan
ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekosobud, Agama dan
Organisasi Kemasyarakatan, Drs. Anak Agung Gede Wisnu, dan Staf Bidang
3. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program
pemerintah Kabupaten Gianyar untuk mewujudkan Gianyar Bersinar (Gianyar
Bebas Narkoba), serta termasuk sosialisasi P4GN dari Kepala BNNK
Gianyar. Hasil tes urine menunjukkan bahwa seluruh 64 karyawan yang
mengikuti pemeriksaan dinyatakan negatif.
Ibu
Dede dari bagian HRD Hotel Komune menyampaikan apresiasi dan terima
kasih kepada tim yang terlibat. Hotel Komune berkomitmen mendukung
program pemerintah untuk menciptakan perusahaan yang bersih dari narkoba
("Perusahaan Bersinar") dan mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan
karyawan. Hotel Komune berharap kerjasama ini berlanjut untuk mencegah
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan hotel. Hasil
tes urine ini menjadi bukti nyata komitmen Hotel Komune terhadap
lingkungan kerja yang sehat dan bebas narkoba.
Kerja
sama ini menunjukkan komitmen kuat antara pemerintah Kabupaten Gianyar
dan Hotel Komune dalam menciptakan lingkungan kerja bebas narkoba,
mendukung visi Gianyar Bersinar.